Titik Firman; Pengelola Paud, Praktisi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Buat saya, bekerja di pendidikan paud non formal adalah panggilan jiwa...menyatu dalam diri untuk memberikan pengabdian dan kemampuan disela-sela keterbatasan diri diderah yang saya tempati...selalu dengan harapan bisa menggugah para peduli pendidikan anak terhadap kemajuan propinsi Kepri kedepan...Sharing pengetahuan dan membantu teman-teman seperjuangan yang tinggalnya ditempat terpencil dan terpencar untuk memberikan layanan dan stimulasi pendidikan yang benar terhadap seorang anak usia dini..

Senin, 16 Agustus 2010

Komentar Sisdiknas Tentang PAUD

"Kasi Dikmas dan PAUD, Asep S. Effendi, menceritakan cikal bakal lahirnya PAUD. Menurutnya program PAUD pada dasarnya diadakan untuk merangsang otak anak-anak usia dini lebih mudah menyerap pelajaran sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK). Usia dini merupakan masa keemasan anak-anak dalam menerima materi-materi pendidikan, baik formal maupun non-formal. "Jadi PAUD diadakan guna melengkapi pendidikan yang sudah ada di lingkungan keluarga," ujar Asep."

JAKARTA, Kasi Dikmas dan PAUD, Asep S. Effendi, menceritakan cikal bakal lahirnya PAUD. Menurutnya program PAUD pada dasarnya diadakan untuk merangsang otak anak-anak usia dini lebih mudah menyerap pelajaran sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK). Usia dini merupakan masa keemasan anak-anak dalam menerima materi-materi pendidikan, baik formal maupun non-formal. "Jadi PAUD diadakan guna melengkapi pendidikan yang sudah ada di lingkungan keluarga," ujar Asep.

PAUD terbagi atas tiga kategori, yakni formal, non-formal dan informal. Yang dikategorikan PAUD formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) dan Rodatul Atpal (RA). Sementara PAUD non-formal yakni Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang terbagi atas Bina Keluarga Balita (BKB) PAUD, Tempat pembelajaran Qur'an (TPQ), Taman Bina Anak Muslim (TBAM) dan Sekolah Mingguan milik Gereja. Sedangkan yang dimaksud PAUD informal adalah pendidikan yang didapat di lingkungan keluarga atau tak terlembaga.

Di DKI Jakarta, jumlah PAUD secara keseluruhan mencapai 644 buah. Dengan rincian, 27 TPA, 69 KB dan 548 SPS. "Sejumlah PAUD yang saya sebut itu merupakan PAUD yang terdata secara resmi di Sisdiknas. Di luar itu masih banyak lagi PAUD yang belum terdaftar. Mungkin karena usia PAUD yang belum mencapai dua tahun atau belum berjalan aktif," urai Asep.

Berbicara program PAUD, tentu belum lengkap tanpa membahas sarana belajar dan staf pengajarnya. Tidak dapat dipungkiri, sarana belajar dan mengajar di PAUD masih sangat minim dibandingkan dengan sekolah formal. Terlebih membicarakan bayaran staf pengajar PAUD yang sangat berbanding terbalik dengan staf pengajar di sekolah-sekolah formal. Dikarenakan PAUD tergolong dalam pendidikan non-formal dan berangkat dari rasa kepedulian maka sistem pembayaran para pengajar tidak terstruktur dengan baik dan benar. "Penghargaan bagi mereka memang masih rendah saat ini. Oleh karena itu, para pengajar PAUD sejauh ini masih datang dari kalangan relawan," terangnya.

PTKPNF (Pendidik dan Tenaga Pendidikan Non Formal) ditunjuk oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk mengatur pemberian insentif kepada staf pengajar PAUD. Pada tahun anggaran 2009, tercatat hanya 2530 staf pengajar PAUD yang menerima insentif atau bayaran. Satu orang pengajar mendapatkan insentif senilai Rp 100 ribu per bulan, atau Rp 1,2 juta per tahun. Sedangkan total keseluruhan staf pengajar PAUD di Jakarta yakni 5300 orang. "Sisanya belum ter-cover untuk diberikan insentif. Mereka yang sudah menerima insentif merupakan staf pengajar yang sudah terdaftar oleh Sisdiknas. Waktu mengajar mereka juga sudah lebih dari dua tahun di PAUD. Jadi kita tidak pilih-pilih orangnya," ucap Asep.

Untuk tahun anggaran 2009 sendiri, kata Asep, total dana rintisan PAUD baik yang formal, non-formal dan informal, yakni senilai Rp 1,7 miliar. Sejumlah dana tersebut secara ditel dirincikan sebagai berikut, senilai Rp 400 juta untuk sepuluh TPA, dana Rp 950 juta untuk 38 KB, dan sisanya Rp 620 juta untuk SPS.

Bagi staf pengajar yang tidak menerima insentif, diakui Asep memang sangat miris nasibnya. Selama ini mereka hanya mendapatkan bayaran dari iuran atau sumbangan yang dikumpulkan orang tua murid PAUD dan dana swadaya masyarakat di kelurahan masing-masing. Dikarenakan masih minimnya anggaran atau insentif untuk staf pengajar PAUD, dikhawatirkan Asep, ke depan tidak ada Sarjana S1 yan berminat untuk mengajar di PAUD. Padahal ke depan, standardisasi staf pengajar PAUD akan ditingkatkan.

Para pengajar PAUD yang ada saat ini kebanyakan berangkat dari rasa kepedulian terhadap anak-anak usia dini yang kurang mampu yang ingin mengenyam pendidikan tetapi terhambat oleh ketiadaan atau terbatasnya keuangan orang tua. "Jadi tidak heran jika background pendidikan para pengajar memang belum memadai," kata Asep. Kebanyakan dari mereka berlatar belakang pendidikan SMU atau Bina Keluarga Balita (BKK) bimbingan ibu-ibu PKK di kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2003 Sisdiknas, nantinya para pengajar PAUD harus berpendidikan minimal D4 dan S1. Persyaratan ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Untuk meningkatkan satndardisasi pendidikan satf pengajar PAUD terbialng sulit diterpakan di lapangan. Pasalnya, sejauh ini tercatat banyak PAUD yang sudah berjalan di atas dari dua tahun yang staf pengajarnya hanya berbekal pendidkan SMU dan BKK. Kata Asep, tidak mungkin keberadaan mereka digusur begitu saja oleh staf pengajar yang berpendidikan D4/S1 dan masih usia muda. "Mungkin kita akan menyelipkan staf pengajar yang pendidikannya D4 dan S1 di PAUD yang sudah berjalan lama," katanya.

Secara gamblang Asep mengakui sejauh ini pemerintah belum dapat mengalokasikan anggaran berjumlah besar untuk program PAUD. Terlebih PAUD hanyalah pendidikan non-formal yang dianggap sebagai pelengkap semata. "PAUD itu kan tidak masuk dalam program wajib belajar. Jadi pemerintah tidak menanggung secara keseluruhan. Alangkah baiknya ada subsidi silang dari perusahaan-perusahaan dan tokoh masyarakat di sekitar PAUD berada," cetus Asep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar