Titik Firman; Pengelola Paud, Praktisi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Buat saya, bekerja di pendidikan paud non formal adalah panggilan jiwa...menyatu dalam diri untuk memberikan pengabdian dan kemampuan disela-sela keterbatasan diri diderah yang saya tempati...selalu dengan harapan bisa menggugah para peduli pendidikan anak terhadap kemajuan propinsi Kepri kedepan...Sharing pengetahuan dan membantu teman-teman seperjuangan yang tinggalnya ditempat terpencil dan terpencar untuk memberikan layanan dan stimulasi pendidikan yang benar terhadap seorang anak usia dini..

Permen

SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 58 TAHUN 2009
TENTANG
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1), (2), (3),
Pasal 20, Pasal 21 ayat (1), (2), Pasal 22 ayat (1), (2), (3), Pasal 23,
dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Pendidikan
Anak Usia Dini;
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata
Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2008;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004
mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2007;
MEMUTUSKAN:
2
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pasal 1
(1) Standar pendidikan anak usia dini meliputi pendidikan formal dan nonformal yang
terdiri atas :
a. Standar tingkat pencapaian perkembangan;
b. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
c. Standar isi, proses, dan penilaian; dan
d. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
(2) Standar pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum
dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 September 2009
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Departemen Pendidikan Nasional,
Dr. A. Pangerang Moenta,S.H.,M.H.,DFM
NIP 196108281987031003
3
SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 58 TAHUN 2009 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2009
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I. PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam perkembangannya, masyarakat telah
menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai
jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang
sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 – ≤6 tahun. Sedangkan
penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak
(TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia
0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia
0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan
program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan
sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal,
nonformal dan/atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang
berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka
perlu disusun Standar PAUD.
Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan
karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok,
4
yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2) Standar pendidik dan
tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana
dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan
perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat
perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek
perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap
perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.
Standar pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga kependidikan
memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi, proses, dan
penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program yang
dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan kebutuhan anak. Standar
sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas,
manajemen, dan pembiayaan agar dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.
II. STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
Tingkat pencapaian perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan
perkembangan yang diharapkan dicapai anak pada rentang usia tertentu.
Perkembangan anak yang dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai
agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional. Pertumbuhan anak
yang mencakup pemantauan kondisi kesehatan dan gizi mengacu pada panduan kartu
menuju sehat (KMS) dan deteksi dini tumbuh kembang anak.
Perkembangan anak berlangsung secara berkesinambungan yang berarti
bahwa tingkat perkembangan yang dicapai pada suatu tahap diharapkan meningkat
baik secara kuantitatif maupun kualitatif pada tahap selanjutnya. Walaupun setiap
anak adalah unik, karena perkembangan anak berbeda satu sama lain yang
dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian, perkembangan anak
tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai tingkat perkembangan yang
optimal, dibutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan
rangsangan yang bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan,
pengasuhan, kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten
melalui pembiasaan.
5
Tingkat pencapaian perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak:
0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 – ≤6 tahun. Pengelompokan usia 0 – <1 tahun
dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak
berlangsung sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang
enam bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak
sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokan
dilakukan dalam rentang waktu per tahun.
A. Pengelompokan Usia Anak
1. Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. < 3 bulan
b. 3 - < 6 bulan
c. 6 - < 9 bulan
d. 9 - < 12 bulan
e. 12 - < 18 bulan
f. 18 - < 24 bulan
2. Tahap usia 2 – < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. 2 – < 3 tahun
b. 3 – < 4 tahun
3. Tahap usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a. 4 – < 5 tahun
b. 5 – ≤ 6 tahun
6
B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
1. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 0 – < 12 Bulan
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 – <12 bulan
I. Nilai-nilai
Agama dan
Moral
*) *) *) *)
II. Motorik
A. Motorik
Kasar
1. Refleks
menggengga
m benda yang
menyentuh
telapak
tangan.
2. Menega
kkan kepala
saat
ditelungkupka
n.
3. Tengkur
ap.
4. Bergulin
g ke kanan
dan ke kiri.
1. Meraih benda
di depannya.
2. Tengkurap
dengan dada
diangkat dan
kedua tangan
menopang.
3. Duduk dengan
bantuan.
1. Melempar
benda yang
dipegang
2. Merangkak
ke segala
arah.
3. Duduk
tanpa
bantuan.
4. Berdiri
dengan
bantuan.
5. Bertepuk
tangan.
1. Menarik benda
yang
terjangkau.
2. Berjalan
dengan
berpegangan.
3. Berjalan
beberapa
langkah tanpa
bantuan.
4. Melakukan
gerak
menendang
bola.
B. Motorik
Halus
1. Memai
nkan jari
tangan dan
kaki.
1. Memasu
kkan benda ke
dalam mulut.
2. Memind
1. Mem
egang
benda
dengan ibu
1. Menggar
uk kepala.
2. Memega
ng benda kecil
7
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 – <12 bulan
2. Memeg
ang benda
dengan lima
jari.
ahkan mainan
dari satu
tangan ke
tangan yang
lain.
jari dan jari
telunjuk
(menjumput)
2. Mere
mas.
atau tipis
(misal:
potongan buah
atau biskuit).
3. Memukul
-mukul atau
mengetukngetuk
mainan.
III. Kognitif
A. Mengenali
apa yang
diinginkan.
1. Memb
edakan apa
yang
diinginkan
(ASI atau
dot).
1. Memper
hatikan
permainan
yang
diinginkan.
1. Mengamati
benda yang
bergerak.
1. Mulai
memahami
perintah
sederhana.
B. Menunjukka
n reaksi
atas rangsangan.
1. Berhen
ti menangis
setelah
keinginannya
terpenuhi
(misal:
setelah
digendong
atau diberi
susu).
1. Mengulurkan
kedua tangan
untuk
digendong.
1. Berp
aling kearah
sumber
suara.
2. Meng
amati benda
yang
dipegang
kemudian
dijatuhkan.
1. Menunjukkan
reaksi saat
namanya
dipanggil.
2. Mencoba
mencari benda
yang
disembunyikan.
3. Mencoba
membuka/
melepas benda
yang tertutup.
8
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 – <12 bulan
IV. Bahasa
Mengeluarkan
suara untuk
menyatakan
keinginan atau
sebagai reaksi
atas
rangsangan
1. Menangis.
2. Berteriak.
3. Bergumam.
1. Memperhatikan
/
mendengarkan
ucapan orang.
2. Mengoceh.
3. Tertawa
kepada orang
yang mengajak
berkomunikasi.
1. Mulai
menirukan
ucapan.
2. Mere
spons
permainan
cilukba.
3. Menu
njuk benda
dengan
mengucapka
n satu kata.
1. Mengucapkan
dua kata untuk
menyatakan
keinginan.
2. Menyatakan
penolakan.
3. Menyebut
nama benda
atau binatang
(pus untuk
kucing; oti
untuk roti).
V. Sosialemosional
Menunjukkan
respons emosi
1. Menatap dan
tersenyum.
2. Menangis
untuk
mengekspresi
1. Merespons
dengan
gerakan tangan
dan kaki.
2. Menangis
1. Mengulurka
n tangan
atau
menolak
untuk
1. Menempelkan
kepala bila
merasa
nyaman dalam
pelukan (gen9
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
< 3 bulan 3 – < 6 bulan 6 – < 9 bulan 9 – <12 bulan
kan ketidak
nyamanan.
apabila tidak
mendapat-kan
yang diinginkan.
diangkat
(digendong).
2. Menunjuk
sesuatu
yang
diinginkan.
dongan) atau
meronta kalau
merasa tidak
nyaman.
2. Menyatakan
keinginan
dengan
berbagai
gerakan tubuh
dan ung-kapan
kata-kata
sederhana.
3. Meniru cara
menyatakan
pera-saan
sayang dengan
memeluk.
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 0 - <12 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
2. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 12 – < 24 Bulan
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan
I. Nilai-nilai Agama dan
Moral
*) *)
II. Motorik
A. Motorik Kasar.
1. Berjalan sendiri.
2. Naik tangga atau tempat
yang lebih tinggi dengan
merangkak.
3. Menendang bola ke arah
depan.
4. Berdiri dengan satu kaki
selama satu detik.
1. Melompat di tempat.
2. Naik tangga atau tempat yang
lebih tinggi dengan
berpegangan.
3. Berjalan mundur beberapa
langkah.
4. Menarik benda yang tidak terlalu
berat (kursi kecil).
B. Motorik Halus. 1. Memegang alat tulis.
2. Membuat coretan bebas.
3. Menyusun menara
dengan tiga balok.
4. Memegang gelas
dengan dua tangan.
5. Menumpahkan bendabenda
dari wadah dan
memasukkannya
kembali.
1. Meniru garis vertikal atau
horisontal.
2. Memasukkan benda ke dalam
wadah yang sesuai.
3. Membalik halaman buku
walaupun belum sempurna.
4. Menyobek kertas.
III. Kognitif
A. Mengenali
pengetahuan
umum.
1. Menyebut
beberapa nama benda.
2. Menanyakan
nama benda yang belum
dikenal.
3. Mengenal
1. Mempergunakan alat permainan
dengan cara semaunya seperti
balok dipukul-pukul.
2. Mulai memahami gambar wajah
orang.
3. Mulai memahami prinsip milik
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan
beberapa warna primer
(merah, biru, kuning).
4. Menyebut
nama sendiri dan orangorang
yang dikenal.
orang lain seperti: milik saya,
milik kamu.
B. Mengenal
konsep ukuran dan
bilangan.
Membedakan ukuran benda
(besar-kecil).
Membilang sampai lima.
IV. Bahasa
A. Menerima
Bahasa.
1. Menunjuk bagian tubuh
yang ditanyakan.
2. Memahami tema cerita
pendek.
1. Menaruh perhatian pada
gambar-gambar dalam buku.
2. Menggunakan kata-kata
sederhana untuk menyatakan
keingintahuan.
B. Mengungkapka
n Bahasa.
1. Merespons pertanyaan
dengan jawaban “Ya atau
Tidak”
2. Mengucapkan kalimat
yang terdiri atas dua kata
1. Menjawab pertanyaan dengan
kalimat pendek.
2. Menyanyikan lagu sederhana.
V. Sosial-Emosional
Menunjukkan
respon emosi.
1. Menunjukkan reaksi
marah apabila merasa
terganggu, seperti
permainannya diambil.
2. Menunjukkan reaksi
yang berbeda terhadap
orang yang baru dikenal.
1. Mengekspresikan berbagai
reaksi emosi (senang, marah,
takut, kecewa).
2. Menunjukkan reaksi menerima
atau menolak kehadiran orang
lain.
3. Bermain bersama teman
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
12 – < 18 bulan 18 – < 24 bulan
3. Bermain bersama teman
tetapi sibuk dengan
mainannya sendiri.
4. Memperhatikan/mengam
ati teman-temannya yang
beraktivitas.
dengan mainan yang sama.
4. Berekspresi dalam bermain
peran (pura-pura).
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 12 - <24 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
3. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 2 – <4 Tahun
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 – <3 tahun 3 – <4 tahun
I. Nilai-nilai Agama dan
Moral
Merespons hal-hal
yang terkait dengan
nilai agama dan
moral.
1. Mulai meniru gerakan
berdoa/sembahyang sesuai
dengan agamanya.
2. Mulai meniru doa pendek
sesuai dengan agamanya.
3. Mulai memahami kapan
mengucapkan salam, terima
kasih, maaf, dsb.
1. Mulai memahami pengertian
perilaku yang berlawanan
meskipun belum selalu
dilakukan seperti pemahaman
perilaku baik-buruk, benarsalah,
sopan-tidak sopan.
2. Mulai memahami arti kasihan
dan sayang kepada ciptaan
Tuhan.
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 – <3 tahun 3 – <4 tahun
II. Motorik
A. Motorik Kasar
1. Berjalan sambil berjinjit.
2. Melompat ke depan dan ke
belakang dengan dua kaki.
3. Melempar dan menangkap
bola.
4. Menari mengikuti irama.
5. Naik-turun tangga atau
tempat yang lebih
tinggi/rendah dengan
berpegangan.
1. Berlari sambil membawa
sesuatu yang ringan (bola).
2. Naik-turun tangga atau
tempat yang lebih tinggi
dengan kaki bergantian.
3. Meniti di atas papan yang
cukup lebar.
4. Melompat turun dari
ketinggian kurang lebih 20 cm
(di bawah tinggi lutut anak).
5. Meniru gerakan senam
sederhana seperti menirukan
gerakan pohon, kelinci
melompat).
B. Motorik Halus 1. Meremas kertas atau kain
dengan menggerakkan lima
jari.
2. Melipat kertas meskipun
belum rapi/lurus.
3. Menggunting kertas tanpa
pola.
4. Koordinasi jari tangan
cukup baik untuk
memegang benda pipih
seperti sikat gigi, sendok.
1. Menuang air, pasir, atau bijibijian
ke dalam tempat
penampung (mangkuk,
ember).
2. Memasukkan benda kecil ke
dalam botol (potongan lidi,
kerikil, biji-bijian).
3. Meronce manik-manik yang
tidak terlalu kecil dengan
benang yang agak kaku.
4. Menggunting kertas
mengikuti pola garis lurus.
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 – <3 tahun 3 – <4 tahun
III. Kognitif
A. Mengenal
pengetahuan
umum.
1. Menyebut bagian-bagian
suatu gambar seperti
gambar wajah orang, mobil,
binatang, dsb.
2. Mengenal bagian-bagian
tubuh (lima bagian).
1. Menemukan/mengenali
bagian yang hilang dari suatu
pola gambar seperti pada
gambar wajah orang, mobil,
dsb.
2. Menyebutkan berbagai nama
makanan dan rasanya (garam,
gula atau cabai).
3. Memahami perbedaan antara
dua hal dari jenis yang sama
seperti membedakan antara
buah rambutan dan pisang;
perbedaan antara ayam dan
kucing.
B. Mengenal
konsep ukuran,
bentuk, dan pola
1. Memahami konsep ukuran
(besar-kecil, panjangpendek).
2. Mengenal tiga macam
bentuk
( , , ).
3. Mulai mengenal pola.
1. Menempatkan benda dalam
urutan ukuran (paling kecilpaling
besar).
2. Mulai mengikuti pola tepuk
tangan.
3. Mengenal konsep banyak
dan sedikit
IV. Bahasa
A. Menerima Bahasa
1. Hafal beberapa lagu anak
sederhana.
2. Memahami cerita/dongeng
sederhana.
3. Memahami perintah
1. Pura-pura membaca cerita
bergambar dalam buku
dengan kata-kata sendiri.
2. Mulai memahami dua
perintah yang diberikan
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 – <3 tahun 3 – <4 tahun
sederhana seperti letakkan
mainan di atas meja, ambil
mainan dari dalam kotak.
bersamaan contoh: ambil
mainan di atas meja lalu
berikan kepada ibu pengasuh
atau pendidik.
B. Mengungkapka
n Bahasa.
1. Menggunakan kata tanya
dengan tepat (apa, siapa,
bagaimana, mengapa,
dimana).
1. Mulai menyatakan keinginan
dengan mengucapkan kalimat
sederhana (saya ingin main
bola)
2. Mulai menceritakan
pengalaman yang dialami
dengan cerita sederhana.
V. Sosial-Emosional
Mampu
mengendalikan
emosi
1. Mulai bisa
mengungkapkan ketika
ingin buang air kecil dan
buang air besar.
2. Mulai memahami hak
orang lain (harus antri,
menunggu giliran).
3. Mulai menunjukkan
sikap berbagi, membantu,
bekerja bersama.
4. Menyatakan perasaan
terhadap anak lain (suka
dengan teman karena baik
hati, tidak suka karena
nakal, dsb.).
1. Mulai bisa melakukan
buang air kecil tanpa bantuan.
2. Bersabar menunggu
giliran.
3. Mulai menunjukkan sikap
toleran sehingga dapat
bekerja dalam kelompok.
4. Mulai menghargai orang
lain.
5. Bereaksi terhadap hal-hal
yang dianggap tidak benar
(marah apabila diganggu atau
diperlakukan berbeda).
6. Mulai menunjukkan
ekspresi me-nyesal ketika
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 – <3 tahun 3 – <4 tahun
5. Berbagi peran dalam
suatu permainan (menjadi
dokter, perawat, pasien
penjaga toko atau pembeli).
melakukan kesalahan.
4. Tingkat Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
I. Nilai-nilai Agama
dan Moral
1. Mengenal Tuhan melalui
agama yang dianutnya.
2. Meniru gerakan beribadah.
3. Mengucapkan doa sebelum
dan/atau sesudah melakukan
sesuatu.
4. Mengenal perilaku
baik/sopan dan buruk.
5. Membiasakan diri berperilaku
baik.
6. Mengucapkan salam dan
membalas salam.
1. Mengenal agama yang dianut.
2. Membiasakan diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia
(jujur, penolong, sopan,
hormat, dsb).
4. Membedakan perilaku baik dan
buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar
agama.
6. Menghormati agama orang
lain.
II. Fisik
A. Motorik Kasar
1. Menirukan gerakan binatang,
pohon tertiup angin, pesawat
terbang, dsb.
1. Melakukan gerakan tubuh
secara terkoordinasi untuk
melatih kelenturan,
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
2. Melakukan gerakan
menggantung (bergelayut).
3. Melakukan gerakan
melompat, meloncat, dan
berlari secara terkoordinasi
4. Melempar sesuatu secara
terarah
5. Menangkap sesuatu secara
tepat
6. Melakukan gerakan
antisipasi
7. Menendang sesuatu secara
terarah
8. Memanfaatkan alat
permainan di luar kelas.
keseimbangan, dan
kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan
kaki-tangan-kepala dalam
menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan permainan fisik
dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan
kanan dan kiri.
5. Melakukan kegiatan
kebersihan diri.
B. Motorik Halus
1. Membuat garis vertikal,
horizontal, lengkung
kiri/kanan, miring kiri/kanan,
dan lingkaran.
2. Menjiplak bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dan
tangan untuk melakukan
gerakan yang rumit.
4. Melakukan gerakan
manipulatif untuk
menghasilkan suatu bentuk
dengan menggunakan
berbagai media.
5. Mengekspresikan diri dengan
1. Menggambar sesuai
gagasannya.
2. Meniru bentuk.
3. Melakukan eksplorasi dengan
berbagai media dan kegiatan.
4. Menggunakan alat tulis dengan
benar.
5. Menggunting sesuai dengan
pola.
6. Menempel gambar dengan
tepat.
7. Mengekspresikan diri melalui
gerakan menggambar secara
detail.
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
berkarya seni menggunakan
berbagai media.
C. Kesehatan Fisik
1. Memiliki kesesuaian antara
usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara
usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara
tinggi dengan berat badan.
1. Memiliki kesesuaian antara
usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara
usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki kesesuaian antara
tinggi dengan berat badan.
III. Kognitif
A. Pengetahuan
umum dan sains
1. Mengenal benda
berdasarkan fungsi (pisau
untuk memotong, pensil
untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda
sebagai permainan simbolik
(kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebabakibat
yang terkait dengan
dirinya.
4. Mengenal konsep sederhana
dalam kehidupan sehari-hari
(gerimis, hujan, gelap,
terang, temaram, dsb).
5. Mengkreasikan sesuatu
sesuai dengan idenya
sendiri.
1. Mengklasifikasi benda
berdasarkan fungsi.
2. Menunjukkan aktivitas yang
bersifat eksploratif dan
menyelidik (seperti: apa yang
terjadi ketika air ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan
kegiatan yang akan dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat
tentang lingkungannya (angin
bertiup menyebabkan daun
bergerak, air dapat
menyebabkan sesuatu menjadi
basah.)
5. Menunjukkan inisiatif dalam
memilih tema permainan
(seperti: ”ayo kita bermain
pura-pura seperti burung”).
6. Memecahkan masalah
1
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
sederhana dalam kehidupan
sehari-hari.
B. Konsep bentuk,
warna, ukuran dan
pola
1. Mengklasifikasikan benda
berdasarkan bentuk atau
warna atau ukuran.
2. Mengklasiifikasikan benda ke
dalam kelompok yang sama
atau kelompok yang sejenis
atau kelompok yang
berpasangan dengan 2
variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan
ABC-ABC.
4. Mengurutkan benda
berdasarkan 5 seriasi ukuran
atau warna.
1. Mengenal perbedaan
berdasarkan ukuran: “lebih
dari”; “kurang dari”; dan
“paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan benda
berdasarkan warna, bentuk,
dan ukuran (3 variasi)
3. Mengklasifikasikan benda
yang lebih banyak ke dalam
kelompok yang sama atau
kelompok yang sejenis, atau
kelompok berpasangan yang
lebih dari 2 variasi.
4. Mengenal pola ABCDABCD.
5. Mengurutkan benda
berdasarkan ukuran dari
paling kecil ke paling besar
atau sebaliknya.
C. Konsep bilangan,
lambang bilangan
dan huruf
1. Mengetahui konsep banyak
dan sedikit.
2. Membilang banyak benda
satu sampai sepuluh.
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambang bilangan.
5. Mengenal lambang huruf.
1. Menyebutkan lambang
bilangan 1-10.
2. Mencocokkan bilangan
dengan lambang bilangan.
3. Mengenal berbagai
macam lambang huruf vokal
dan konsonan.
2
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
IV. Bahasa
A. Menerima bahasa
1. Menyimak perkataan orang
lain (bahasa ibu atau bahasa
lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang
diberikan bersamaan.
3. Memahami cerita yang
dibacakan
4. Mengenal perbendaharaan
kata mengenai kata sifat
(nakal, pelit, baik hati, berani,
baik, jelek, dsb.).
1. Mengerti beberapa perintah
secara bersamaan.
2. Mengulang kalimat yang lebih
kompleks.
3. Memahami aturan dalam suatu
permainan.
B. Mengungkapkan
Bahasa
1. Mengulang kalimat
sederhana.
2. Menjawab pertanyaan
sederhana.
3. Mengungkapkan perasaan
dengan kata sifat (baik,
senang, nakal, pelit, baik
hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4. Menyebutkan kata-kata yang
dikenal.
5. Mengutarakan pendapat
kepada orang lain.
6. Menyatakan alasan terhadap
sesuatu yang diinginkan atau
ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembali
cerita/dongeng yang pernah
didengar.
1. Menjawab pertanyaan yang
lebih kompleks.
2. Menyebutkan kelompok
gambar yang memiliki bunyi
yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan,
memiliki perbendaharaan kata,
serta mengenal simbol-simbol
untuk persiapan membaca,
menulis dan berhitung.
4. Menyusun kalimat sederhana
dalam struktur lengkap (pokok
kalimat-predikat-keterangan).
5. Memiliki lebih banyak katakata
untuk mengekpresikan
ide pada orang lain.
6. Melanjutkan sebagian
cerita/dongeng yang telah
2
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
diperdengarkan.
C. Keaksaraan
1. Mengenal simbol-simbol.
2. Mengenal suara–suara
hewan/benda yang ada di
sekitarnya.
3. Membuat coretan yang
bermakna.
4. Meniru huruf.
1. Menyebutkan simbol-simbol
huruf yang dikenal.
2. Mengenal suara huruf awal
dari nama benda-benda yang
ada di sekitarnya.
3. Menyebutkan kelompok
gambar yang memiliki
bunyi/huruf awal yang sama.
4. Memahami hubungan antara
bunyi dan bentuk huruf.
5. Membaca nama sendiri.
6. Menuliskan nama sendiri.
V. Sosial emosional 1. Menunjukkan sikap mandiri
dalam memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan
membantu teman.
3. Menunjukan antusiasme
dalam melakukan permainan
kompetitif secara positif.
4. Mengendalikan perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku
dalam suatu permainan.
6. Menunjukkan rasa percaya
diri.
7. Menjaga diri sendiri dari
lingkungannya.
8. Menghargai orang lain.
1. Bersikap kooperatif dengan
teman.
2. Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan emosi yang
sesuai dengan kondisi yang
ada (senang-sedih-antusias
dsb.)
4. Mengenal tata krama dan
sopan santun sesuai dengan
nilai sosial budaya setempat.
5. Memahami peraturan dan
disiplin.
6. Menunjukkan rasa empati.
7. Memiliki sikap gigih (tidak
mudah menyerah).
2
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
Usia 4 - <5 tahun Usia 5 - ≤6 tahun
8. Bangga terhadap hasil karya
sendiri.
9. Menghargai keunggulan orang
lain.
2
III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta
melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Pendidik
PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan formal maupun
nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD
pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan
pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping,
dan pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas Pengawas/Penilik,
Kepala Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Tenaga
kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas: Pengawas, Kepala
TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Sedangkan Tenaga
kependidikan pada PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola,
Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
A. Standar Pendidik
1. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan
guru PAUD jalur pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang
belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru
Pendamping dan Pengasuh.
2. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping
a. Kualifikasi Akademik:
2
1) memiliki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakreditasi;
atau
2) memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau
sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD
yang terakreditasi.
b. Kompetensi
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
1. Kompetensi Kepribadian
1.1 Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan kebutuhan
psikologis anak.
1.1.1 Menyayangi anak secara tulus.
1.1.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh
perhatian.
1.1.3 Memiliki kepekaan, responsif dan humoris
terhadap perilaku anak.
1.1.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang
dewasa, arif, dan bijaksana.
1.1.5 Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.
1.1.6 Berperilaku sopan santun, menghargai, dan
melindungi anak.
1.2 Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan norma agama,
budaya dan keyakinan anak.
1.2.1 Menghargai peserta didik tanpa
membedakan keyakinan yang dianut, suku,
budaya, dan jender.
1.2.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum, dan norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat.
1.2.3 Mengembangkan sikap anak didik untuk
menghargai agama dan budaya lain.
1.3 Menampilkan diri sebagai
pribadi yang berbudi pekerti luhur
1.3.1 Berperilaku jujur.
1.3.2 Bertanggungjawab terhadap tugas.
1.3.3 Berperilaku sebagai teladan.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
2. Kompetensi Profesional
2.1 Memahami tahapan
perkembangan anak.
2.1.1 Memahami kesinambungan tingkat
perkembangan anak usia 0 – 6 tahun.
2.1.2 Memahami standar tingkat pencapaian
perkembangan anak.
2.1.3 Memahami bahwa setiap anak mempunyai
tingkat kecepatan pencapaian
perkembangan yang berbeda.
2.1.4 Memahami faktor penghambat dan
pendukung tingkat pencapaian
perkembangan.
2.2 Memahami pertumbuhan dan
perkembangan anak.
2.2.1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisikmotorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan
moral agama.
2.2.2 Memahami faktor-faktor yang menghambat
dan mendukung aspek-aspek perkembangan
di atas.
2.2.3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap
aspek perkembangan anak.
2.2.4 Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai
dengan usia.
2.2.5 Memahami cara memantau nutrisi,
kesehatan dan keselamatan anak.
2.2.6 Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan
usia anak.
2.2.7 Mengenal keunikan anak.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
2.3 Memahami pemberian
rangsangan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
2.3.1 Mengenal cara-cara pemberian rangsangan
dalam pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan secara umum.
2.3.2 Memiliki keterampilan dalam melakukan
pemberian rangsangan pada setiap aspek
perkembangan.
2.4 Membangun kerjasama dengan
orang tua dalam pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan
anak.
2.4.1 Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak,
sosial ekonomi keluarga, dan sosial
kemasyarakatan yang mendukung dan
menghambat perkembangan anak.
2.4.2 Mengkomunikasikan program lembaga
(pendidikan, pengasuhan, dan perlidungan
anak) kepada orang tua.
2.4.3 Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam
program di lembaga.
2.4.4 Meningkatkan kesinambungan progran
lembaga dengan lingkungan keluarga.
3. Kompetensi Pedagogik
3.1 Merencanakan kegiatan
program pendidikan, pengasuhan,
dan perlindungan
3.1.1 Menyusun rencana kegiatan tahunan,
semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.
3.1.2 Menetapkan kegiatan bermain yang mendukung
tingkat pencapaian perkembangan
anak.
3.1.3 Merencanakan kegiatan yang disusun
berdasarkan kelompok usia.
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
3.2 Melaksanakan proses pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana
yang disusun berdasarkan kelompok usia.
3.2.2 Menggunakan metode pembelajaran
melalui bermain sesuai dengan karakteristik
anak.
3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang
sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
3.2.4 Memberikan motivasi untuk meningkatkan
keterlibatan anak dalam kegiatan.
3.2.5 Memberikan bimbingan sesuai dengan
kebutuhan anak.
3.3 Melaksanakan penilaian terhadap
proses dan hasil pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
3.3.1 Memilih cara-cara penilaian yang sesuai
dengan tujuan yang akan dicapai.
3.3.2 Melalukan kegiatan penilaian sesuai
dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
3.3.3 Mengolah hasil penilaian.
3.3.4 Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk
berbagai kepentingan pendidikan.
3.3.5 Mendokumentasikan hasil-hasil penilaian.
4. Kompetensi Sosial
4.1 Beradaptasi dengan lingkungan.
4.1.1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.
4.1.2 Menaati aturan lembaga.
4.1.3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat
sekitar.
4.1.4 Akomodatif terhadap anak didik, orang tua,
teman sejawat dari berbagai latar belakang
budaya dan sosial ekonomi.
4.2 Berkomunikasi secara efektif 4.2.1 Berkomunikasi secara empatik dengan
2
Kompetensi/Sub kompetensi Indikator
orang tua peserta didik.
4.2.2 Berkomunikasi efektif dengan anak didik,
baik secara fisik, verbal maupun non verbal.
3. Pengasuh PAUD
a. Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
sederajat.
b. Kompetensi
Kompetensi Indikator
1. Memahami dasardasar
pengasuhan.
1.1 Memahami peran pengasuhan terhadap pertumbuhan dan
perkembangan anak.
1.2 Memahami pola makan dan kebutuhan gizi masing-masing
anak.
1.3 Memahami layanan dasar kesehatan dan kebersihan
anak.
1.4 Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru
dan guru pendamping.
2. Terampil
melaksanakan
pengasuhan.
2.1 Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan anak.
2.2 Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal dan
non verbal dengan anak.
2.3 Mengenali dan mengatasi ketidaknyamanan anak.
2.4 Terampil merawat kebersihan fasilitas bermain anak.
2
3. Bersikap dan
berperilaku sesuai
dengan kebutuhan
psikologis anak.
3.1 Menyayangi anak secara tulus.
3.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian, serta
melindungi anak.
3.3 Memiliki kepekaan dan humoris dalam menyikapi perilaku
anak.
3.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan
bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku santun, menghargai, dan hormat kepada
orang tua anak.
3
B. Standar Tenaga Kependidikan
Untuk membantu anak usia dini mencapai tingkat perkembangan potensinya,
layanan PAUD harus dikelola dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki
penanggungjawab yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengelola
administrasi dan biaya, serta mengawasi pelaksanaan program. Tenaga
kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala sekolah, pengelola,
tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masingmasing
lembaga.
1. Pengawas/Penilik
Kualifikasi dan kompetensi Pengawas PAUD jalur pendidikan formal
didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah beserta
lampirannya.
Kualifikasi dan kompetensi Penilik PAUD jalur pendidikan nonformal
didasarkan pada Peraturan Penilik pendidikan nonformal pada umumnya.
2. Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal
Kualifikasi dan kompetensi kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.
3. Pengelola PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
Pengelola PAUD jalur pendidikan nonformal adalah penanggungjawab dalam
satuan PAUD jalur pendidikan nonformal dengan kualifikasi:
a. Minimal memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping.
b. Berpengalaman sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun.
c. Lulus pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga
terakreditasi.
3
Selain memiliki kompetensi guru pendamping, pengelola PAUD harus
memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Kompetensi Indikator
1. Kompetensi
Kepribadian
1.1 Memiliki minat dalam bentuk pengabdian untuk
mengembangkan lembaga.
2. Kompetensi
Profesional
2.1 Mengatasi berbagai masalah teknis operasional.
2.2 Membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Lembaga.
3. Kompetensi
Manajerial
III.1 Mengelola dan mengembangkan lembaga
dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
III.2 Mengkoordinasi pendidik dan tenaga
kependidikan lain dalam lembaga.
III.3 Mengelola sarana dan prasarana sebagai aset
lembaga.
4. Kompetensi Sosial
4.1 Bekerjasama dengan berbagai pihak untuk
kepentingan lembaga.
4.2 Mengambil peluang untuk mengelola lembaga secara
berkesinambungan.
4.3 Memiliki motivasi untuk meningkatkan mutu lembaga.
4. Administrasi PAUD
a. Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
sederajat;
b. Kompetensi
3
KOMPETENSI INDIKATOR
1. Kepribadian 1.1 Berakhlak mulia.
1.2 Bersikap terbuka.
1.3 Tekun dan ulet.
1.4 Jujur dan bertanggung jawab.
2. Profesional 2.1 Mengaplikasikan teknologi informasi sederhana
dalam sistem administrasi pendidikan.
2.2 Mendokumentasi data kelembagaan dengan
menggunakan berbagai media.
2.3 Memberi pelayanan administratif kepada
pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua
peserta didik.
2.4 Mengelola sarana dan prasarana sekolah
secara optimal.
2.5 Memperlancar administrasi penerimaan peserta
didik dan pengelompokan peserta didik.
2.6 Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.7 Mengelola ketatausahaan untuk mendukung
pencapaian tujuan.
3. Sosial 3.1 Menjalin kerjasama dengan seluruh pendidik dan
tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja dan
pelayanan.
3.2 Memberi layanan administratif dan informasi
kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
3.3 Bersikap transparan, terbuka, dan ramah dalam
memberikan pelayanan.
3.4 Memiliki kepekaan sosial.
3
KOMPETENSI INDIKATOR
4. Manajemen 4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara mingguan,
bulanan, dan tahunan.
4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana, rapi, dan
terarsipkan.
4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan dan
tahunan
IV. STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN
Standar isi, proses, dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan
perencanaan, pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu
sesuai dengan tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan anak. Standar ini
yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga dimungkinkan
terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan di lapangan. Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman
bentuk layanan PAUD (TK/RA, TPA, KB dan bentuk lain yang sederajat), yang
menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2) perbedaan
kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 - <2 tahun dengan anak usia 2 - <4
tahun serta 4 - ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi lembaga.
Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan
rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Kegiatan Mingguan
(RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan program berisi proses
kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang dirancang berdasarkan
pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik perkembangan
anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan rangkaian
kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengolahan data perkembangan anak
dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.
A. STANDAR ISI
1. Struktur Program
3
Struktur program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan
pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui
kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilainilai
agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial
emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu
dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2. Bentuk Kegiatan Layanan
2.1 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 0 - < 2 tahun.
2.2 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 2 - < 4 tahun.
2.3 Kegiatan PAUD untuk kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun.
2.4 Kegiatan pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah
kegiatan 2.1, 2.2, dan 2.3 selesai dilakukan.
2.5 Kegiatan penitipan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan
menggabungkan kegiatan 2.1 atau 2.2 atau 2.3, dengan 2.4.
3. Alokasi waktu
3.1 Kelompok usia 0 - < 2 tahun:
3.1.1 Satu kali pertemuan selama 120 menit
3.1.2 Satu kali pertemuan per minggu.
3.1.3 Tujuh belas minggu per semester.
3.1.4 Dua semester per tahun.
3.2 Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
3.2.1 Satu kali pertemuan selama 180 menit.
3.2.2 Dua kali pertemuan per minggu.
3
3.2.3 Tujuh belas minggu per semester.
3.2.4 Dua semester per tahun.
3.3 Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun
3.3.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal:
3.3.1.1 Satu kali pertemuan selama 150 – 180 menit.
3.3.1.2 Enam atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan
sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit).
3.3.1.3 Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.1.4 Dua semester pertahun.
3.3.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:
3.3.2.1 Satu kali pertemuan selama 180 menit
3.3.2.2 Tiga hari per minggu.
3.3.2.3 Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.2.4 Dua semester pertahun.
3.4 Kegiatan pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun
Alokasi waktu disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi
dengan kegiatan terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis
kegiatan dan kelompok usia.
4. Rombongan belajar
4.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal, jumlah maksimal peserta didik setiap
rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik dengan 1 orang guru TK/RA
atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan
kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
3
4.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan
bersifat fleksibel, disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan
tersedia minimal seorang guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia
pengasuh dengan perbandingan antara pendidik (guru/guru
pendamping/pengasuh) dan peserta didik sbb:
4.2.1 Kelompok usia 0 - <1 tahun 1 : 4 anak;
4.2.2 Kelompok usia 1 - <2 tahun 1 : 6 anak;
4.2.3 Kelompok usia 2 - <3 tahun 1 : 8 anak;
4.2.4 Kelompok usia 3 - <4 tahun 1 : 10 anak;
4.2.5 Kelompok usia 4 - <5 tahun 1 : 12 anak;
4.2.6 Kelompok usia 5 - ≤6 tahun 1 : 15 anak.
5. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Kalender pendidikan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
B. STANDAR PROSES
1. Perencanaan:
1.2 Pengembangan Rencana Pembelajaran
1.2.1 Perencanaan penyelenggaraan PAUD meliputi Perencanaan
Semester, Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan
Harian (RKH).
1.2.2 Rencana Kegiatan untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual.
Jadwal kegiatan disesuaikan dengan jadwal harian masing-masing
anak.
3
1.3 Prinsip-Prinsip
1.3.1 Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan
karakteristik anak.
1.3.2 Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
1.3.3 Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain.
1.3.4 Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap,
berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
1.3.5 Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan
menyenangkan.
1.3.6 Proses pembelajaran berpusat pada anak.
1.4 Pengorganisasian
1.4.1 Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi.
1.4.2 Pemilihan alat bermain dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
1.4.3 Pemilihan teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang
dilaksanakan.
2. Pelaksanaan
2.1 Penataan lingkungan bermain
2.1.1 Menciptakan suasana bermain yang aman, nyaman, bersih, sehat,
dan menarik.
2.1.2 Penggunaan alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan,
kesehatan, dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
2.1.3 Memanfaatkan lingkungan.
3
2.2 Pengorganisasian Kegiatan
2.2.1 Kegiatan dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
2.2.2 Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan.
2.2.3 Kegiatan untuk anak usia 0 - <2 tahun, bersifat individual.
2.2.4 Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 2 - <4 tahun dalam
kelompok besar, kelompok kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
2.2.5 Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 4 - ≤6 tahun dilakukan
dalam individu, kelompok kecil, dan kelompok besar meliputi tiga
kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti dan penutup.
2.2.6 Melibatkan orang tua/keluarga.
C. STANDAR PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup:
1. Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog,
laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta
deskripsi profil anak.
2. Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik.
2.2 Mencakup data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan
pendidikan.
3. Proses
3.1 Dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan
berkelanjutan.
3
3.2 Pengamatan dilakukan pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang
hari.
3.3 Secara berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan perkembangan anak
dan berbagai informasi lain termasuk kebutuhan khusus anak yang
dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list, dan
portofolio.
3.4 Melakukan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan anak,
termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis, terpercaya, dan konsisten.
3.6 Memonitor semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran melalui bermain dengan benda konkret.
4. Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan
informasi yang tersedia.
4.2 Pendidik menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak
secara tertulis kepada orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu
semester.
4.3 Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk
laporan lisan dan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat
dilakukan orang tua di rumah.
5. Tindak lanjut
5.1 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program,
metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan
edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana
dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
4
5.3 Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan
dan melakukan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
5.4 Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya
melalui orang tua.
5.5 Merencanakan program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan
khusus.
4
V. STANDAR SARANA DAN PRASARANA, PENGELOLAAN, DAN
PEMBIAYAAN
Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar
sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang
digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD. Standar
pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD yang berkaitan
dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan PAUD.
Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam
penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
A. Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung
penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi
sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.
1. Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak.
1.2 Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
1.3 Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan
sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Persyaratan
2.1 PAUD Jalur Pendidikan Formal
2.1.1 Luas lahan minimal 300 m2.
2.1.2 Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per peserta didik,
ruang guru, ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air
bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan
anak.
2.1.3 Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
4
2.1.4 Memiliki fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan
yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
2.1.5 Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1 Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis
layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas
minimal 3 m2 per perseta didik.
2.2.2 Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan
aktivitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar
mandi/jamban yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan
BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
2.2.3 Memiliki sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak,
dan kelompok usia yang dilayani.
2.2.4 Memiliki fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang
dapat mengembangkan berbagai konsep.
2.2.5 Khusus untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan,
dan istirahat siang.
B. Standar Pengelolaan
Pengelolaan dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan
kebutuhan anak, serta kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Prinsip Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara partisipatoris.
1.2 PAUD jalur pendidikan formal menerapkan manajemen berbasis sekolah
yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan,
dan akuntabilitas.
1.3 PAUD jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis
masyarakat.
4
2. Bentuk Layanan:
2.1 PAUD jalur pendidikan formal untuk anak usia 4 - ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk lain yang sederajat.
2.2 PAUD jalur pendidikan nonformal terdiri atas:
2.2.1 Taman Penitipan Anak untuk anak usia 0 - ≤6 tahun
2.2.2 Kelompok Bermain untuk anak usia 2 - ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk lain yang sederajat untuk anak usia 0 - ≤6 tahun.
3. Perencanaan Pengelolaan:
3.1 Setiap Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga,
serta mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka
pengelolaan dan peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar
mampu memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak
yang berkepentingan.
3.3 Visi, misi, dan tujuan Lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga
bersama masyarakat, pendidik dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi, misi, dan tujuan juga dirumuskan
bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4. Pelaksanaan Pengelolaan
4.1 Pengelolaan Administrasi kegiatan meliputi:
4.1.1 Data anak dan perkembangannya;
4.1.2 Data lembaga;
4.1.3 Administrasi keuangan dan program.
4
4.2 Pengelolaan sumber belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan
perawatan:
4.2.1 Alat bermain;
4.2.2 Media pembelajaran; dan
4.2.3 Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi
5.1 Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi
program minimal satu kali dalam satu semester.
C. STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan
pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga
PAUD yang dikelola secara baik dan transparan.
1. Jenis dan Pemanfaatannya:
1.1 Biaya investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana,
pengembangan SDM, dan modal kerja tetap.
1.2 Biaya operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan
serta tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis
pakai dan biaya operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta
didik dalam mengikuti proses pembelajaan.
2. Sumber Pembiayaan
Biaya investasi, operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah,
pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang
tidak mengikat.
4
3. Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi